Twitter Bhackty Boomers MySpace YouTube RSS Feed
expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>
free web site traffic and promotion

Selasa, 07 Juni 2011

Malpraktek

UU PRAKTIK KEDOKTERAN BERLAKU 2005: PARA DOKTER HARUS SIAP MEMATUHI Para dokter harus siap menjalankan Undang-Undang (UU) Praktik kedokteran yang mulai berlaku 2005. Mereka harus siap menghadapi tuntutan dari masyarakat bila ditemukan pelanggaran. Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekaligus Ketua MPP (Majelis Pengembangan Pelayanan), Farid Anfasa Moeloek, dalam Rapat Umum II Majelis Pengembangan Pelayanan Keprofesian (MPPK) pekan lalu di Jakarta, mengimbau agar kedokteran menegakkan etika, edukasi, perevensi, dan disiplin dalam menjalankan tugasnya. ”Karena dalam Undang-undang Praktik Kedokteran ini nantinya dokter akan dihadapkan pada masalah etika disiplin, dan hukum. Kedepan siapa pun yang salah, tidak disiplin, dan tidak beretika, siap diperiksa oleh pengadilan ad hoc. Anggotanya dokter, tokoh masyarakat dan hakim ad hoc,” ujar Moeloek. Ia menilai, selama ini sistem pelayanan kedokteran belum terstruktur, terintergasi, dan jelas kompetensi kewenangan antara dokter umum dan spesialis. ”Masyarakat pun dibuat bingung kalau sakit panas berobat ke mana? Dokter spesialis atau dokter umum. Atau Akhirnya mereka berobat ke paranormal atau dukun karena masih ada alternatif lainnya,” imbuhnya. Karena itu, aturan dalam UU Praktik Kedokteran akan memberikan arah yang jelas, apa dan bagaimana sebaiknya dokter memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. ”Prinsip praktik kedokteran masa kini yang baik adalah kendali mutu, kendali biaya, berkeadilan merata, terjangkau, terstruktur, dan aman dalam sebuah kesisteman,” tegasnya. Kendali mutu, kata Moeloek, dokter akan mengutamakan pelayanan kesehatan berkualitas. ”Hanya Dokter bersetifikat dan mendapatkan izin praktik saja yang boleh melakukan pelayanan kesehatan. Sedangkan kendali biaya, dokter tidak boleh membebani biaya tinggi kepada masyarakat.” Moeloek pun memberi contoh kasus operasi caesar yang makin meningkat jumlahnya dibandingkan lahir normal. Tentu saja dengan operasi ini biaya pengobatan dan operasi semakin mahal. ”Masalah malapraktik, kolusi obat dan alat kesehatan, pelayanan rumah sakit tidak profesional, dan merugikan telah jadi sorotan masyarakat,” tukasnya. Apalagi 2005, sistem pembayaran kesehatan menggunakan Sistem Jaminan Sosial dengan menggunakan Kartu Sehat. ”Upaya ini untuk mengurangi biaya berobat masyarakat. Dokter harus memberikan edukasi dan perevensi kepada masyarakat supaya tidak gampang sakit.” Oleh sebab itu, adanya perubahan sistem pelayanan kesehatan ini maka Fakultas kedokteran diperguruan tinggi pun harus ikut aktif melakukan perubahan-perubahan kerikulum dan metode pengajaran sesuai perkembangan masyarakat sekarang ini. Perubahan Paradigma Dalam kesempatan yang sama Ketua MPPK (Majelis Pengembangan Pelayanan Keprofesian) IDI, Mulyono Sudirman mengatakan ada perubahan paradigma pendekatan dokter kepada pasien. ”Pasien tidak hanya sebagai mahkluk biologis saja, melainkan sebagai mahkluk biopsiko sosiolkultur spritural.” Pendekatan dokter ke pasien, jelas Mulyono, melalui sikap sopan santun, penuh perhatian dan sentuhan kasih sayang yang dapat memuaskan pasien, sekarang bukan zamannya lagi mendekati pasien dengan sedikit sentuhan, tetapi mengandalkan teknologi modern. Banyak pasien mengeluh dan tidak puas karena salah satu sebab . Demikian juga adanya tuntutan masyarakat terhadap dugaan malaperaktik pun, tutur Mulyono, dokter dan Rumah Sakit harus siap memberikan penjelasan kepada masyarakat , ”Jangan ketika ada kasus kemudian mereka justru masang kuda-kuda untuk membuat benteng pertahanan. Harus ada komunikasi yang baik dan terbuka dengan pasien.” Oleh sebab itu, etika pelayanan kesehatan yang kini tengah menurun mutunya, lanjut mulyono, bisa dibangun kembali agar martabat luhur profesi kedokteran dapat ditegakkan kembali. Dalam menghadapi era sistem pelayanan kesehatan profesional, Santoso Soeroso dari Dewan Perhimpunan Dokter Penunjang Pengembangan Profesi Kedokteran, menjelaskan, dokter pun harus menguasai manajemen medik, Informatika, dan paham masalah sains dan teknologi. ”Setelah pembentukan perhimpunan Dokter Manajemen Medik Indonesia (PDMMI) kami akan menjajaki pembentukan Perhimpunnan Informatika Kedokteran Indonesia,” katanya. Pentingnya manajemen medik dan Informatika, kata Santoso, untuk mendorong peningkatan kemampuan manajerial para profesional medik dalam clinical governance.(

Tidak ada komentar:

Posting Komentar